A.
Pengertian
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar. hal tersebut sudah dijelaskan dalam Standar
Nasional Pendidikan pada penjelasan
pasal 28 ayat 3, butir d. hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang
guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
a. Berkomunikasi
baik secara lisan, tulisan, dan isyarat
b.Menggunakan
tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik , sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/ wali peserta didik, dan
d.Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar[1].
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru
untuk mampu memahami dirinya sebagai bagian dari masyarakat dan mampu
melaksanakan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara.
Dalam konsepsi pendidikan islam, seorang guru juga
harus memilki beberapa kompetensi yang lebih filosofis-fundamental. Salah
satunya yaitu kompetensi sosial-religius. Yaitu memilki kepedulian terhadap
persoalan-persoalan sosial yang selaras dengan ajaran islam. Sikap gotong
royong, suka menolong, egalitarian, toleransi dan sebagainya merupakan sikap
yang harus dimiliki pendidik yang dapat diwujudkan dalam proses pendidikan.[2]
B.
Pentingnya
Kompetensi Sosial
Abduhzen (PR, 29 september 2006), mengungkapkan
bahwa: Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan
termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru menurut Al-Ghazali
mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan, ketika guru melakukan
kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia sebagai makhluk
termulia di muka bumi ini, sedangkan yang termulia dari tubuh manusia adalah
hatinya dan guru bekerja menyempurnakan, membersihkan, menyucikan. Misi kedua, adalah tugas sosiopolitik
(kekhalifahan), dimana guru membangun, memimpin dan menjadi teladan yang
menegakkan keteraturan, kerukuran, dan menjamin keberlangsungan masyarakat[3].
Berkaitan dengan tanggung jawab, seorang guru harus
mampu mengetahui dan memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial. Sedangkan
kaitannya dengan wibawa seorang guru harus memiliki kelebihan dalam
merelasasikan nilai spiritual, moral dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar