A.
Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru PAI
Sebagai seorang guru yang profesional, maka selain harus memenuhi standar
kualifikasi akademik dan harus memiliki sertifikat pendidik, guru juga harus
memiliki kompetensi-kompetensi yang menunjukkan keprofesionalan guru. Seorang
guru yang profesional paling tidak harus memiliki empat kompetensi guru, antara
lain adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial,
dan kompetensi kepribadian. Adapun kompetensi pedagogik sendiri merupakan
kemampuan seorang guru dalam melakukan proses kegiatan pembelajaran, kemampuan
dalam menguasai kelas, strategi pembelajaran, kemampuan dalam mengatur segala
proses kegiatan pembelajaran dari kegiatan awal sampai akhir sehingga kegiatan
pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, dan tujuan pembelajaran dapat
tercapai secara maksimal. Dalam hal ini guru dituntut untuk dapat menguasai
segala hal yang berhubungan dengan hal yang bersifat teknis dalam kegiatan
pembelajaran, seperti menguasai strategi pembelajaran, menguasai berbagai media
pembelajaran, menguasai pengkondisian kelas ketika proses pembelajaran, dan
menguasai karakteristik dari peserta didiknya.
B. Kompetensi Pedagogik Guru
PAI Sekolah Menenangah Pertama (SMP) Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 16 Tahun 2007:
1.
Kompetensi
Inti
a.
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Memahami karakteristik peserta didik yang
berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual,
dan latar belakang sosial-budaya.
2) Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam
mata pelajaran yang diampu.
3) Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik
dalam mata pelajaran yang diampu.
4) Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta
didik dalam mata pelajaran yang diampu.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: secara praktisnya guru harus
melakukan pendekatan kepada para subyek didik dengan cara harus mengenal baik dimulai
dari nama, maupun asal usul keluarganya, singkatnya harus ada interaksi timbal
balik antara keduanya. Antara pendidik dan peserta didik hendaklah terbangun
kedekatan emosional yang erat sehingga terjalinlah hubungan antara keduanya
yang harmonis, yang saling memiliki rasa kasih sayang namun tetap memperhatikan
kesopanan dan kesantunan sehingga antara keduanya juga harus saling menghargai
dan menghormati.
b.
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Memahami berbagai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang
diampu.
2) Menerapkan berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata
pelajaran yang diampu.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: sebagai seorang guru,
hendaknya guru harus mempelajari teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pelajaran yang mendidik sehingga ia mampu
melaksanakan pembelajaran yang mendidik. Setelah mempelajari berbagai teori
pembelajaran yang mendidik, maka diharapkan seorang guru dapat menerapkannya
secara langsung kepada peserta didiknya, yaitu menerapkan berbagai strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
serta sesuai dengan materi yang sedang diajarkan.
c.
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Memahami prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum.
2) Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3) Menentukan pengalaman belajar yang sesuai
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
4) Memilih materi pembelajaran yang diampu yang
terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
5) Menata materi pembelajaran secara benar sesuai
dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
6) Mengembangkan indikator dan instrumen
penilaian.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: cara yang pertama adalah, sang
guru harus memahami kurikulum yang sedang berlaku, kemudian kurikulum ini
dimasukkan dengan cara melakukan penyesuain antara kurikulum dengan semua
kompetensi yang dimiliki subyek didik, tingkat kesulitan mata pelajaran pun
harus menyesuaikan pada kurikulum dan kompetensi yang dimiliki oleh siswa SMP.
d.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Memahami prinsip-prinsip perancangan
pembelajaran yang mendidik.
2) Mengembangkan komponen-komponen rancangan
pembelajaran.
3) Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap,
baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium maupun lapangan.
4) Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di
kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan
yang dipersyaratkan.
5) Menggunakan media pembelajaran dan sumber
belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang
diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
6) Mengambil keputusan transaksional dalam
pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: sebenarnya cara yang paling
efektif untuk menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik adalah dengan cara
pemberian contoh (teladan), sehingga pembelajaran tidak berhenti pada teori
saja, akan tetapi telah mampu menjadi nilai-nilai yang dipegangi oleh para
subyek didik. Selain pemberian contoh, maka peserta didik dibiasakan untuk
melakukan atau mempraktekkan secara langsung apa yang telah dipelajarinya,
sehingga ilmu yang diperoleh oleh peserta didik bukan hanya sekedar ilmu yang
bersifat hafalan untuk sekedar formalitas, akan tetapi benar-benar memiliki
kualitas.
e.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: caranya adalah dengan
memaksimalkan semua teknologi Informasi dan komunikasi dalam proses
pembelajaran, sehingga semua guru harus mengenal dan menguasai teknologi
informasi dan komunikasi dengan baik.
f.
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran
untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
2) Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreatifitasnya.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: Poin ke-6 merupakan tindak
lanjut dari poin ke-1. Setelah pendidik mengenali karakteristik peserta didik,
salah satunya mengenali potensi, kemudian pendidik memfasilitasi agar potensi
peserta didik dapat berkembang dengan baik dan maksimal. Contoh memfasilitasi
peserta didik sesuai potensinya, seperti pengembangan kegiatan ekstrakurikuler.
g.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang
efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi
kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a)
penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan
melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian,
(c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap
respons peserta didik, dan seterusnya.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: sebagai seorang pendidik, guru
dalam berkomunikasi terhadap peserta didik hendaklah memperhatikan kesopanan
dan kesantunan, sehigga peserta didik dapat mencontoh cara pergaulan yang baik
melalui gurunya. Guru harus bisa bersikap luwes, dan dapat melakukan bimbingan
terhadap peserta didik. Selain itu, guru yang merupakan seorang pendidik di
sekolah harus mampu memberikan setiap respons yang positif terhadap respons
yang diberikan oleh peserta didik.
h.
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Memahami prinsip-prinsip penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
yang diampu.
2) Menentukan aspek-aspek proses dan hasil
belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai denga karakteristik
mata pelajaran ayng diampu.
3) Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
4) Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
5) Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil
belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
6) Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil
belajar untuk berbagai tujuan.
7) Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: seorang guru harus mampu
melakukan kegiatan penilaian dan evaluasi belajar. Dalam melaksanakan kegiatan
penilaian dan pengevaluasian guru harus mampu dan menguasai teknik pembuatan
instrumen penilaian dengan memperhatikan berbagai tujuan dan indikator yang
hendak dicapai dalam proses pembelajarannya.
i.
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
2) Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
3) Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi
kepada pemangku kepentingan.
4) Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan
evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: dalam hal ini guru harus mampu
mengevaluasi kembali hasil penilaian dan evaluasi belajar siswa, sehingga guru
dapat menentukan tindakan selanjutnya yang harus dilakukan, yang berhubungan
dengan ketuntasan belajar peserta didik dan laporan guru terhadap pemangku
kepentingan. Dengan memahami hasil penilaian dan evaluasi, maka guru diharapkan
juga dapat melakukan tindakan selanjutnya dalam hal keputusan remedial dan
pengayaan untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
j.
Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Dari
kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah
sebagai berikut:
1) Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang
telah dilaksanakan.
2) Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan
dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran ayng diampu.
3) Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
Adapun cara
pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: guru dituntut untuk mampu
melakukan tidakan merefleksi, apakah pembelajaran sudah berhasil dengan baik
dan mencapai semua aspek, baik kompetensi maupun tujuan dan indikator
pembelajarannya ataukah masih perlu adanya perbaikan. Hasil refleksi ini dapat
dijadikan sebagai dasar untuk guru melakukan tindakan lebih lanjut dalam
pembelajaran yang selanjutnya untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar