Jumat, 14 Juni 2013

KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU


A.      Pengertian Kompetensi Pedagogik Guru PAI
Sebagai seorang guru yang profesional, maka selain harus memenuhi standar kualifikasi akademik dan harus memiliki sertifikat pendidik, guru juga harus memiliki kompetensi-kompetensi yang menunjukkan keprofesionalan guru. Seorang guru yang profesional paling tidak harus memiliki empat kompetensi guru, antara lain adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Adapun kompetensi pedagogik sendiri merupakan kemampuan seorang guru dalam melakukan proses kegiatan pembelajaran, kemampuan dalam menguasai kelas, strategi pembelajaran, kemampuan dalam mengatur segala proses kegiatan pembelajaran dari kegiatan awal sampai akhir sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, dan tujuan pembelajaran dapat tercapai secara maksimal. Dalam hal ini guru dituntut untuk dapat menguasai segala hal yang berhubungan dengan hal yang bersifat teknis dalam kegiatan pembelajaran, seperti menguasai strategi pembelajaran, menguasai berbagai media pembelajaran, menguasai pengkondisian kelas ketika proses pembelajaran, dan menguasai karakteristik dari peserta didiknya.
B.       Kompetensi Pedagogik Guru PAI Sekolah Menenangah Pertama (SMP) Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007:
1.   Kompetensi Inti
a.    Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
2)  Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
3)  Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
4)  Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: secara praktisnya guru harus melakukan pendekatan kepada para subyek didik dengan cara harus mengenal baik dimulai dari nama, maupun asal usul keluarganya, singkatnya harus ada interaksi timbal balik antara keduanya. Antara pendidik dan peserta didik hendaklah terbangun kedekatan emosional yang erat sehingga terjalinlah hubungan antara keduanya yang harmonis, yang saling memiliki rasa kasih sayang namun tetap memperhatikan kesopanan dan kesantunan sehingga antara keduanya juga harus saling menghargai dan menghormati.
b.   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
2)  Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: sebagai seorang guru, hendaknya guru harus mempelajari teori-teori belajar dan prinsip-prinsip  pelajaran yang mendidik sehingga ia mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik. Setelah mempelajari berbagai teori pembelajaran yang mendidik, maka diharapkan seorang guru dapat menerapkannya secara langsung kepada peserta didiknya, yaitu menerapkan berbagai strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik serta sesuai dengan materi yang sedang diajarkan.
c.    Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
2)  Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3)  Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
4)  Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
5)  Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
6)  Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: cara yang pertama adalah, sang guru harus memahami kurikulum yang sedang berlaku, kemudian kurikulum ini dimasukkan dengan cara melakukan penyesuain antara kurikulum dengan semua kompetensi yang dimiliki subyek didik, tingkat kesulitan mata pelajaran pun harus menyesuaikan pada kurikulum dan kompetensi yang dimiliki oleh siswa SMP.
d.    Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
2)  Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
3)  Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium maupun lapangan.
4)  Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
5)  Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
6)  Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: sebenarnya cara yang paling efektif untuk menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik adalah dengan cara pemberian contoh (teladan), sehingga pembelajaran tidak berhenti pada teori saja, akan tetapi telah mampu menjadi nilai-nilai yang dipegangi oleh para subyek didik. Selain pemberian contoh, maka peserta didik dibiasakan untuk melakukan atau mempraktekkan secara langsung apa yang telah dipelajarinya, sehingga ilmu yang diperoleh oleh peserta didik bukan hanya sekedar ilmu yang bersifat hafalan untuk sekedar formalitas, akan tetapi benar-benar memiliki kualitas.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: caranya adalah dengan memaksimalkan semua teknologi Informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran, sehingga semua guru harus mengenal dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.
f.    Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
2)  Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreatifitasnya.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: Poin ke-6 merupakan tindak lanjut dari poin ke-1. Setelah pendidik mengenali karakteristik peserta didik, salah satunya mengenali potensi, kemudian pendidik memfasilitasi agar potensi peserta didik dapat berkembang dengan baik dan maksimal. Contoh memfasilitasi peserta didik sesuai potensinya, seperti pengembangan kegiatan ekstrakurikuler.
g.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
2)  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: sebagai seorang pendidik, guru dalam berkomunikasi terhadap peserta didik hendaklah memperhatikan kesopanan dan kesantunan, sehigga peserta didik dapat mencontoh cara pergaulan yang baik melalui gurunya. Guru harus bisa bersikap luwes, dan dapat melakukan bimbingan terhadap peserta didik. Selain itu, guru yang merupakan seorang pendidik di sekolah harus mampu memberikan setiap respons yang positif terhadap respons yang diberikan oleh peserta didik.
h.   Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
2)  Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai denga karakteristik mata pelajaran ayng diampu.
3)  Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
4)  Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
5)  Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
6)  Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
7)  Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: seorang guru harus mampu melakukan kegiatan penilaian dan evaluasi belajar. Dalam melaksanakan kegiatan penilaian dan pengevaluasian guru harus mampu dan menguasai teknik pembuatan instrumen penilaian dengan memperhatikan berbagai tujuan dan indikator yang hendak dicapai dalam proses pembelajarannya.
i.     Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
2)  Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
3)  Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
4)  Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: dalam hal ini guru harus mampu mengevaluasi kembali hasil penilaian dan evaluasi belajar siswa, sehingga guru dapat menentukan tindakan selanjutnya yang harus dilakukan, yang berhubungan dengan ketuntasan belajar peserta didik dan laporan guru terhadap pemangku kepentingan. Dengan memahami hasil penilaian dan evaluasi, maka guru diharapkan juga dapat melakukan tindakan selanjutnya dalam hal keputusan remedial dan pengayaan untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
j.     Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Dari kompetensi inti Guru di atas, maka kompetensi pedagogik guru PAI SMP adalah sebagai berikut:
1)  Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
2)  Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran ayng diampu.
3)  Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
Adapun cara pengembangannya dapat dilakukan sebagai berikut: guru dituntut untuk mampu melakukan tidakan merefleksi, apakah pembelajaran sudah berhasil dengan baik dan mencapai semua aspek, baik kompetensi maupun tujuan dan indikator pembelajarannya ataukah masih perlu adanya perbaikan. Hasil refleksi ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk guru melakukan tindakan lebih lanjut dalam pembelajaran yang selanjutnya untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar