Negara Amerika sangat memeperhatikan pembuatan
kebijakan pendidikan berdasarkan karakteristik geografis dan demografis serta
factor sejarah. Karakterisitk utama sistem pendidikan Amerika Serikat yang
sangat menonjol adalah desentralisasi. Karakter desentralistik ini berupa
pemerintah pusat tidak memiliki mandar untuk mengontrol atau mengadakan
pendidikan untuk masyarakat. Setiap pemerintah federal, Negara bagian, dan
pemerintah daerah memiliki atauran dan tanggung jawab adminstratif
masing-masing yang sangat jelas. Amerika Serikat tidak mempunyai sistem
pendidikan yang terpusat atau yang bersifat nasional.
Setiap negara menyediakan pendidikan secara gratis bagi anak-anak sekolah
negeri, mulai dari Taman Kanak-Kanak ditambah 12 tahun pada jenajang
berikutnya. Setiap undang-undang tidak sama diantara negara-negara bagian,
namun pada dasarnya pendidikan adalah wajib bagi anak-anak dan remaja dari umur
6 atau 7 sampai 16 tahun.
Kebijakan umum pendidikan dasar dan menengah dipegang oleh sebuah badan
yang disebut “Board of Education” yang
berfungsi memebuat kebijakan kebijakan serta menentukan anggaran pendidikan,
sementara Departemen Pendidikan nengara bagian bertanggung jawab atas semua
pendidikan dan semua tingkat, yang kadang-kadang juga mencakup pendidikan
tinggi. Kurikulum sekolah, penentuan persyaratan sertifikasi, guru-guru, dan
pembiyaan sekolah menjadi tanggung jawab badan ini. Pimpinan bagian pendidikan
ini disebut “Comissioner” atau “Superintendent” biasanya ditunjuk oleh “Board of education” atau oleh gubernur,
tetapi pada beberapa negara bagian pimpinan itu dipilih. Pada dasarnya,
operasional sekolah dilasanakan oleh unit-unit yang lebih rendah, bahkan
langsung oleh sebuah sekolah dasar. Mereka pada prinsipnya memiliki kebebasan
atau otonomi yang luas.
[1] Tadjab, Perbandingan...., hal. 100.
[2] Ibid
[3] Tadjab, Perbandingan....,hal.102.
[4] Drs. Abd. Rahchman Asssegaf, M.A, Internasionalisasi
Pendidikan, Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat, (Yogyakarta:
Gama Media, 2003), hlm. 62
[5] Prof. Dr.
Drs. H. Agustian Syah Nur, MA, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara, Lubuk
Agung, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar