Sabtu, 15 Juni 2013

KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI AMERIKA



Negara Amerika sangat memeperhatikan pembuatan kebijakan pendidikan berdasarkan karakteristik geografis dan demografis serta factor sejarah. Karakterisitk utama sistem pendidikan Amerika Serikat yang sangat menonjol adalah desentralisasi. Karakter desentralistik ini berupa pemerintah pusat tidak memiliki mandar untuk mengontrol atau mengadakan pendidikan untuk masyarakat. Setiap pemerintah federal, Negara bagian, dan pemerintah daerah memiliki atauran dan tanggung jawab adminstratif masing-masing yang sangat jelas. Amerika Serikat tidak mempunyai sistem pendidikan yang terpusat atau yang bersifat nasional.
Setiap negara menyediakan pendidikan secara gratis bagi anak-anak sekolah negeri, mulai dari Taman Kanak-Kanak ditambah 12 tahun pada jenajang berikutnya. Setiap undang-undang tidak sama diantara negara-negara bagian, namun pada dasarnya pendidikan adalah wajib bagi anak-anak dan remaja dari umur 6 atau 7 sampai 16 tahun.
Kebijakan umum pendidikan dasar dan menengah dipegang oleh sebuah badan yang disebut “Board of Education” yang berfungsi memebuat kebijakan kebijakan serta menentukan anggaran pendidikan, sementara Departemen Pendidikan nengara bagian bertanggung jawab atas semua pendidikan dan semua tingkat, yang kadang-kadang juga mencakup pendidikan tinggi. Kurikulum sekolah, penentuan persyaratan sertifikasi, guru-guru, dan pembiyaan sekolah menjadi tanggung jawab badan ini. Pimpinan bagian pendidikan ini disebut “Comissioner” atau “Superintendent” biasanya ditunjuk oleh “Board of education” atau oleh gubernur, tetapi pada beberapa negara bagian pimpinan itu dipilih. Pada dasarnya, operasional sekolah dilasanakan oleh unit-unit yang lebih rendah, bahkan langsung oleh sebuah sekolah dasar. Mereka pada prinsipnya memiliki kebebasan atau otonomi yang luas.


[1] Tadjab, Perbandingan...., hal. 100.
[2] Ibid
[3] Tadjab, Perbandingan....,hal.102.
[4] Drs. Abd. Rahchman Asssegaf, M.A, Internasionalisasi Pendidikan, Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat, (Yogyakarta: Gama Media, 2003), hlm. 62
[5] Prof. Dr. Drs. H. Agustian Syah Nur, MA, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara, Lubuk Agung, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar