Profesionalisme
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Wahjosumidjo
(2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional
guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan
proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang
memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk
(2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan
fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah)
di sekolah”. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang
paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala
sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan.
Kepemimpinan kepala sekolah adalah kepala sekolah sebagai:
1. Leader
Leader secara bahasa
artinya adalah pemimpin. Kepala sekolah adalah pemimpin bagi lembaga pendidikan
yang dipimpinnya. Sebagai leader, kemampuan yang harus dimiliki kepala
sekolahadalah:
Pertama, kemampuan membangun visi, misi, dan strategi lembaga. Visi adalah pandangan ke depan lembaga pendidikan itu mau dibawa kearah mana. Misi adalah alasan mengapa lembaga tersebut ada, biasanya berdasar pada nilai-nilai tertentu yang melekat dalam organisasi. Sedangkan strategi adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengelola sumberdaya yang dimiliki dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditentukan tersebut.
Pertama, kemampuan membangun visi, misi, dan strategi lembaga. Visi adalah pandangan ke depan lembaga pendidikan itu mau dibawa kearah mana. Misi adalah alasan mengapa lembaga tersebut ada, biasanya berdasar pada nilai-nilai tertentu yang melekat dalam organisasi. Sedangkan strategi adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengelola sumberdaya yang dimiliki dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditentukan tersebut.
Visi kepala sekolah akan sangat
menentukan kearah mana lembaga pendidikan itu dibawa. Kepala sekolah yang tidak
mempunyai visi jauh ke depan hanya akan bertugas sesuai dengan rutinitas dan
tugas sehari-harinya tanpa tahu kemajuan apa yang harus ia capai dalam kurun
waktu tertentu. Kiranya, visi ini harus dibangun terlebih dahulu agar tercipta
jalan dan panduan perjalanan lembaga ke depan.
Kepala sekolah sebagai pemimpin
harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan meningkatkan kemauan dan
kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan
tugas. Wahjosumijo (1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin
harus mempunyai karakter lkhusu yang mencakup kepribadian, keahlian dasar,
pengalaman dan penegtahuan professional, serta penegtahuan administrasi dan
pengawasan.[1]
Kemampuan kepala sekolah sebagai
pemimpin dapat dianalisi dari aspek kepribadian penegtahuan terhadap tenaga
kependidikan, visi, misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan
berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan
tercermin dalam sifat yang ujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil
resiko da keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan.
Kedua, sebagai leader, kepala
sekolah harus mampu berperan sebagai innovator, yaitu orang yang terus-menerus
membangun dan mengembangkan berbagai inovasi untuk memajukan lembaga
pendidikan. Salah satu yang menandai pergerakan dan kemajuan lembaga pendidikan
adalah sebesar dan sebanyak apa inovasi yang dilakukan lembaga pendidikan
tersebut setiap tahunnya. Jika banyak inovasi dan pembaruan yang dilakukan,
maka berarti terdapat kemajuan yang cukup signifikan. Tetapi sebaiknya, jika
tidak banyak inovasi yang dilakukan, maka lembaga pendidikan itu lebih banyak
jalan di tempat dan tidak mengalami banyak kemajuan.
Ketiga, kepala sekolah harus
mampu membangun motivasi kerja yang baik bagi seluruh guru, karyawan, dan
berbagai pihak yang terlibat di sekolah. Kemampuan dalam membangun motivasi
yang baik akan membangun produktivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi
kerja. Dengan motivasi yang tinggi, didukung dengan kemampuan guru dan keryawan
yang memadai, akan memacu kenerja lembaga secara keseluruhan. Karenanya,
kemampuan membangun motivasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan
performa dan produktivitas kerja.
Keempat, kepala sekolah harus
mempunyai keterampilan melakukan komunikasi, menangani konflik, dan membangun
iklim kerja yang yang positif di lingkungan lembaga pendidikan. Iklim kerja
yang positif akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan kerja secara
keseluruhan. Jika komunikasi tidak terbangun dengan baik misalnya, akan banyak
terjadi kesalah pahaman baik di antara bawahan atasan maupun di antara bawahan
itu sendiri. Akibatnya, lembaga pendidikan tidak lagi bisa menjadi tempat yang
nyaman untuk bekerja. Masing-masing orang tidak lagi memperhatikan antara satu
dengan yang lain, masing-masing bekerja secara individual sehingga membuat
suasana kerja tidak nyaman. Jika hal ini terjadi, akan sulit mengharapkan
mereka untuk bekerja lebih keras atau lebih produktif. Lingkungan dan suasana
kerja yang baik akan mendorong guru dan karyawan bekerja lebih senang dan
meningkatkan tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan secara lebih baik.
Kelima, kepala sekolah harus
mampu melakukan proses pengambilan keputusan, dan bisa melakukan proses
delegasi wewenang secara baik. Pengambilan keputusan membutuhkan ketrampilan
mulai dari proses pengumpulan informasi, pencarian alternative keputusan,
memilih keputusan, hingga mengelola akibat ataupun konsekuensi dari peputusan
yang telah diambil.
Kepala sekolah harus mempunyai
ketrampilan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat disesuaikan dengan
dinamika dan perkembangan yang terjadi. Jika setiap permasalahan bisa segera diputuskan
dan dicarikan jalan keluar, maka akan memudahkan organisasi untuk berjalan
dengan dinamika yang cepat. Tatapi sebalik nya, jika kepala sekolah sering ragu
dalam mengambil keputusan, maka organisasi di lembaga tersebut akan terganggu
dengan banyaknya masalah yang masih menggantung dan membutuhkan jalan keluar.
Selain pengambilan keputusan,
kepala sekolah juga mempunyai keterampilan mendelegasikan tugas dan wewenangnya
kepada para bawahan. Delegasi wewenang ini di satu sisi akan memudahkan
tugas-tugas kepala sekolah sehingga ia bisa berkonsentrasi untuk menjalankan
tugas-tugas yang strategis dan mendele
gasikan tugas-tugas operasional sehari-hari kepada bawahannya. Di sisi lain, delegasi wewenang akan membuat bawahan merasa dihargai sekaligus menjadi proses pembelajaran kepemimpinan bagi mereka. Sehingga proses operasional organisasi bisa berjalan dengan lancar.
gasikan tugas-tugas operasional sehari-hari kepada bawahannya. Di sisi lain, delegasi wewenang akan membuat bawahan merasa dihargai sekaligus menjadi proses pembelajaran kepemimpinan bagi mereka. Sehingga proses operasional organisasi bisa berjalan dengan lancar.
2.
Manajer
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus mempunyai empat kompetensi dan ketrampilan utama dalam menajerial organisasi, yaitu ketrampilan membuat perencanaan, keterampilan mengorganisasi sumberdaya, keterampilan melaksanakan kegiatan, dan keterampilan melakukan pengendalian dan evaluasi. Empat keterampilan manajerial kepala sekolah akan dibahas secara detail berikut ini.
Pertama, keterampilan melakukan
perencanaan. Kepala sekolah harus mampu melakukan proses perencanaan, baik
perencanaan jangka pendek, menengah, maupun perencanaan jangka panjang.
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan yang dibuat untuk kepentingan
jangka pendek, misalnya untuk satu bulan hingga satu tahun ajaran. Perencanaan
jangka menengah adalah perencanaan untuk pekerjaan yang memerlukan waktu 2-5
tahun, sedangkan perencanaan jangka panjang meliputi perencanaan sekitar 5-10
tahun. Proses perencanaan menjadi salahsatu keterampilan yang penting mengingat
perencanaan yang baik merupan setengah dari kesuksesan suatu pekerjaan. Prinsip
perencanaan yang baik, akan selalu mengacu pada: pertanyaan: “Apa yang
dilakukan (what), siapa yang melakukan (who), kapan dilakukan (when). Di mana
dilakukan (where), dan bagaimana sesuatu dilakukan (how)”, Detail perencanaan
inilah yang akan menjadi kunci kesuksesan pekerjaan.
Kedua, keterampilan melakukan
pengorganisasian. Lembaga pendidikan mempunyai sumberdaya yang cukup besar
mulai sumberdaya manusia yang terdiri dari guru, karyawan, dan siswa,
sumberdaya keuangan, hingga fisik mulai dari gedung serta sarana dan prasarana
yang dimiliki. Salah satu masalah yang sering melanda lembaga pendidikan adalah
keterbatasan sumberdaya. Kepala sekolah harus mampu menggunakan dan
memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Walaupun terbatas,
namun sumberdaya yang dimiliki adalah modal awal dalam melakukan pekerjaan.
Karena itulah, seni mengola sumberdaya menjadi ketrerampilan manajerial yang
tidak bisa ditinggalkan.[2]
Ketiga, adalah kemampuan
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tahapan
ini mengisyaratkan kepala sekolah membangun prosedur operasional lembaga
pendidikan, memberi contoh bagaimana bekerja, membangun motivasi dan kerjasama,
serta selalu melakukan koordinasi dengan ber bagai elemen pendidikan. Tidak ada
gunanyua perencanaan yang baik jika dalam implementasinya tidak dilakukan
secara sungguh-sungguh dan professional.
Keempat, kepala sekolah harus
mampu melakukan tugas-tgas pengawasan dan pengendalian. Pengawasan (supervisi)
ini meliputi supervise manajemen dan juga supervisi dalam bidang pengajaran.
Sepervisi manajemen artinya melakukan pengawasan dalam bidang pengembangan
keterampilan dan kompetensi adminstrasi dan kelembagaan, sementara supervisi
pengajaran adalah melakukan pengawasan dan kendali terhadal tugas-tugas serta
kemampuan tenaga pendidik sebagai seorang guru. Karenanya kepala sekolah juga
harus mempunyai kompetensi dan keterampilan professional sebagai guru, sehingga
ia mampu memberikan supervisi yang baik kepada bawahannya.[3]
3.
Supervisor
Kepala sekolah mempunyai tugas
sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai supervisor dimaksudkan untuk meningkatkan
pengawasan dan pengendalian terhadap guru-guru dan personel lain untuk
meningkatkan kinerja mereka. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas
mengatur seluruh aspek kurikulum yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan
hasil yang sesuai dengan target yang telah ditentukan. Aspek-aspek kurikulum
yang harus dikuasai oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah materi
pelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum,
dan pengembangan kurikulum.
Sergiovani dan Starrat (dalam
Mulyasa, 2005) menyatakan bahwa “Supervision is a process designed to help
teacher and supervisor team more about their practice, to better able to use
their knowledge and skills to better serve parents and schools and to make the
school a more effective learning community”.
Sebagai supervisor, kepala
sekolah mempunyai beberapa peran penting, yaitu:
- Melaksanakan penelitian sederhana
untuk perbaikan situasi dan kondisi proses belajar mengajar.
- Mengadakan observasi kelas untuk
peningkatan efektivitas proses belajar mengajar.
- Melaksanakan pertemuan individual
secara profesional dengan guru untuk meningkatkan profesi guru.
- Menyediakan waktu dan pelayanan
bagi guru secara profesional dalam pemecahan masalah proses belajar
mengajar.
- Menyediakan dukungan dan suasana
kondusif bagi guru dalam perbaikan dan peningkatan mutu proses belajar
mengajar.
- Melaksanakan pengembangan staf yang
berencana dan terarah.
- Melaksanakan kerjasama dengan guru
untuk mengevaluasi hasil belajar secara komprehensif.
- Menciptakan team work yang
dinamis dan profesional.
- Menilai hasil belajar peserta didik
secara komprehensif.
Dari uraian di atas dapat
dipahami bahwa peran utama kepala sekolah sebagai supervisor adalah menyusun
dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya yang
diwujudkan dalam, program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler, serta
peningkatan kinerja tenaga kependidikan dalam upaya pengembangan sekolah.
Sebagai supervisor, kepala
sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.
Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses
yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor
mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan
dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua
peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas
belajar yang lebih efektif.
Supervisi sesungguhnya dapat
dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam
sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang independen
dan dapat meningkatkan objektivitas pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Jika
supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan
berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan
pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan
pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar tenaga
kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih cermat melaksanakan
pekerjaannya.
Tugas kepala sekolah sebagai
supervisor diwujudkan dalam kemampuannya menyusun dan melaksanakan program
supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program
supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas,
pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra-kurikuler, pengembangan
program supervisi perpustakaan, laboraturium dan ujian. Kemampuan melaksanakan
program supervisi pendidikan diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi
klinis dan dalam program supervisi kegiatan ekstra-kurikuler. Sedangkan
kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan diwujudkan dalam pemanfaatan
hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan pemanfaatan
hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.[4]
Kepala sekolah sebagai supervisor
perlu memperhatikan prinsip-prinsip: (1) hubungan konsultatif, kolegial dan
bukan hirarkis; (2) dilaksanakan secara demokratis; (3) berpusat pada tenaga
kependidikan; (4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan; dan (5)
merupakan bantuan profesional.
Konsep-konsep yang perlu dimiliki
kepala sekolah adalah:
- Pengertian berhubungan dengan apa
yang dimaksud dengan supervisi pendidikan.
- Tujuan berhubungan dengan apa yang
ingin dicapai dengan melaksanakan supervisi pendidikan.
- Prinsip berhubungan dengan
bagaimana supervisi pendidikan harus dilakukan.
- Metode dan teknik berhubungan dengan
cara-cara supervisi pendidikan dilaksanakan.
Melalui kemampuan kepala sekolah
melaksanakan supervisi diharapkan akan mampu mengidentifikasi para guru yang
bermasalah atau yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga pada
akhirnya diketahui titik kelemahan yang menghambat pencapaian tujuan pendidikan
untuk selanjutnya segera dicarikan solusinya.
4.
Motivator
Sebagai
motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan
motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan
fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik,
suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan
berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).[5]
Dorongan
dan penghargaan merupakan dua sumber motivasi yang efektif diterapkan oleh
kepala sekolah. Keberhasilan suatu organisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor,
baik faktor yang datang dari dalam maupun datang dari lingkungan. Dari berbagai
faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor yang cukup dominan dan dapat
menggerakkan faktor-faktor lain ke arah keefektifan (effectiveness) kerja,
bahkan motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi
sebagai penggerak dan pengarah.
Setiap
tenaga kependidikan memiliki karakteristik khusus, yang berbeda satu sama lain,
sehingga memerlukan perhatian dan pelayanan khusus pula dari pimpinannya agar
memanfaatkan waktu untuk meningkatkan profesionalismenya. Perbedaan tenaga kependidikan
tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam kondisi psikisnya, misalnya
motivasinya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan profesionalisme tenaga
kependidikan, kepala sekolah perlu memperhatikan motivasi para tenaga
kependidikan dan faktor-faktor lain yang berpengaruh.
Terdapat
beberapa prinsip yang dapat diterapkan kepala sekolah untuk mendorong tenaga
kependidikan agar mau dan mampu meningkatkan profesionalismenya.
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang
dilakukannya menarik dan menyenangkan.
2.
Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para
tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuannya bekerja. Para tenaga
kependidikan juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
3.
Para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap
pekerjaannya.
4.
Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga
diperlukan.
5.
Usaha memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan jalan
memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa kepala
sekolah memperhatikannya, mengatur pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap
pegawai pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.[6]
Penghargaan
penting artinya untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan dan
mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Melalui penghargaan, tenaga
kependidikan dirangsang untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya secara
positif dan produktif. Pelakasanaan penghargaan dapat dikaitkan dengan prestasi
tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga mereka memiliki peluang untuk
meraihnya. Kepala sekolah harus berusaha menggunakan penghargaan secara tepat,
efektif dan efisien untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkannya.
[1]Mulyasa, 2004, menjadi kepala
sekolah professional, bandung, remaja rosdakarya. Hal 115-117
[2] Wahjosumidjo.
2008. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya.
Jakarta: Rajawali Pers Hal 94
[3] Lazizmu edisi: 14
januari 2009
[4] Mulyasa, 2004, menjadi
kepala sekolah professional, bandung, remaja rosdakarya. Hal 112-114
[5] Ibid. hal 120
[6] Ibid hal 122
Tidak ada komentar:
Posting Komentar